
PPh Akhir Tahun Koreksi Fiskal
Quiz by Ratna Sansa
Feel free to use or edit a copy
includes Teacher and Student dashboards
Measure skillsfrom any curriculum
Tag the questions with any skills you have. Your dashboard will track each student's mastery of each skill.
- edit the questions
- save a copy for later
- start a class game
- automatically assign follow-up activities based on students’ scores
- assign as homework
- share a link with colleagues
- print as a bubble sheet
- Q1
Apa yang dimaksud dengan PPh Akhir Tahun (PPh AT)?
Pajak penghasilan yang terutang atas penghasilan yang diperoleh dari penjualan aset tetap.
Pajak penghasilan yang terutang atas penghasilan dalam satu tahun pajak yang dihitung berdasarkan penghasilan neto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak penghasilan
Pajak penghasilan yang terutang atas penghasilan yang diperoleh dari usaha pertambangan dan perminyakan.
Pajak penghasilan yang terutang atas penghasilan yang diperoleh dari luar negeri.
30s - Q2
Siapa yang wajib menghitung dan membayar PPh AT?
Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan neto dalam satu tahun pajak.
Wajib pajak badan yang memiliki penghasilan neto dalam satu tahun pajak.
Wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan neto dalam satu tahun pajak.
Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan bruto dalam satu tahun pajak.
30s - Q3
Berapa batas waktu untuk menghitung dan membayar PPh AT?
3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak
2 bulan setelah berakhirnya tahun pajak
1 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
30s - Q4
Apa yang dimaksud dengan koreksi fiskal?
Penyesuaian biaya-biaya yang diperkenankan untuk tujuan perhitungan PPh AT.
Penyesuaian penghasilan bruto untuk tujuan perhitungan PPh AT.
Penyesuaian penghasilan neto fiskal untuk tujuan perhitungan PPh AT.
Penyesuaian penghasilan yang tidak termasuk objek pajak penghasilan untuk tujuan perhitungan PPh AT.
30s - Q5
Apa saja jenis-jenis koreksi fiskal?
Penambahan dan pengurangan penghasilan neto fiskal
Penambahan penghasilan neto fiskal.
Tidak ada jenis koreksi fiskal.
Pengurangan penghasilan neto fiskal.
30s - Q6
Apa tujuan dilakukan koreksi fiskal?
Untuk mempermudah proses perhitungan PPh AT.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak negara.
Untuk memastikan bahwa penghasilan yang dikenakan pajak adalah penghasilan yang sebenarnya
Untuk memberikan insentif kepada wajib pajak.
30s - Q7
Siapa yang berhak melakukan koreksi fiskal?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Akuntan publik.
Konsultan pajak.
Wajib pajak
30s - Q8
Apa saja sanksi yang dapat dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melakukan koreksi fiskal dengan benar?
Bunga
Denda
Denda, bunga, dan pidana
Pidana
30s - Q9
Di mana wajib pajak dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang PPh AT dan koreksi fiskal?
Akuntan publik.
Bank Konvensional
Konsultan pajak.
Situs web DJP dan KPP
30s - Q10
Apa saja manfaat melakukan koreksi fiskal dengan benar?
Memperoleh kepastian hukum dalam perpajakan.
Semua jawaban benar
Menghindari sanksi dari DJP.
Meningkatkan kredibilitas wajib pajak.
30s