Pada tanggal 5 Januari 2018, PD Sumber Makmur menerima uang tunai dari Toko Aji Jaya sebesar Rp. 750.000,00 sebagai pelunasan utangnya. Piutang atas nama Toko Aji Jaya sebesar Rp. 750.000,00 telah dihapuskan tanggal 14 Desember 2017. Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal penerimaan kas masing-masing Rp. 750.000,00 dengan mendebit Kas dan mengkredit .......